Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Kalkulator KPR: Simulasi Kredit Rumah
sumber: Simulasi KPR: Kalkulator KPR Mudah dan Akurat dari Rumah.com
Simulasi KPR menggunakan kalkulator KPR Rumah.com akan membantu Anda mendapatkan perkiraan cicilan KPR bulanan untuk rumah idaman Anda. Caranya mudah. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah cara pemilikan rumah yang paling disukai masyarakat Indonesia. Lebih dari 80% pembelian properti dilakukan dengan cara ini. Satu hal yang harus disadari adalah pembelian rumah secara KPR melibatkan bunga. Karena itu, lewat penghitungan Kalkulator KPR, Anda akan mengetahui bahwa total harga rumah yang harus Anda bayar tentu akan lebih besar jika dibandingkan pembelian secara tunai. Selain memperkirakan penghitungan cicilan KPR tiap bulannya, Kalkulator KPR juga dapat membantu Anda mencari kombinasi yang tepat antara besaran bunga dengan jangka waktu kredit rumah, agar kredit rumah bulanan bisa sesuai keinginan Anda. Idealnya, besarnya total cicilan bulanan Anda tidak lebih besar dari 35% penghasilan per bulan Anda. Untuk menghitung besarnya kredit rumah yang ideal disesuaikan dengan penghasilan bulanan, Anda bisa menghitungnya lewat Kalkulator Keterjangkauan.
Cara menggunakan Kalkulator KPR ini mudah. Anda hanya perlu mengisi tiga indikator:
- Jumlah pinjaman. Anda bisa menghitungnya dari harga rumah dikurangi uang muka yang sudah Anda bayar. Misalnya, harga rumah Rp350 juta dan Anda sudah membayar DP 15% atau Rp52,5 juta, maka jumlah pinjaman yang harus diisi adalah Rp297,5 juta.
- Suku bunga. Saat ini, suku bunga KPR berkisar pada 7,5% hingga 12%.
- Jangka waktu pinjaman. Saat ini, maksimal jangka waktu pinjaman adalah 30 tahun.
Pada bagian ringkasan, yang perlu diperhatikan adalah:
- Nilai pokok pinjaman awal.
- Nilai bunga pinjaman awal.
- Pinjaman per bulan. Ini adalah total cicilan yang harus Anda bayar setiap bulannya.
- Total pinjaman. Total jumlah pinjaman ditambah bunga yang telah diakumulasikan selama masa waktu kredit rumah.
- Total bunga pinjaman. Total bunga yang telah diakumulasikan selama masa waktu cicilan.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam Kalkulator KPR adalah bank biasanya menawarkan bunga fix selama beberapa tahun awal. Ini artinya bunga selama periode tersebut tetap, tidak berubah. Selanjutnya, Anda akan memasuki periode bunga floating. Bunga KPR floating artinya jumlah bunga berubah sesuai perkembangan ekonomi nasional. Bisa naik, bisa turun. Kalkulator KPR ini merupakan simulasi kredit rumah, bukan sebagai acuan harga dan cicilan sebenarnya. Harga dan cicilan sebenarnya akan ditentukan oleh penjual dan bank pemberi pinjaman KPR rumah. Setelah mengetahui hitungan kredit rumah dengan Kalkulator KPR, langkah tepat selanjutnya yang harus dilakukan adalah memahami prosedur maupun cara mengajukan KPR dengan menyimak Panduan Mengajukan KPR.
Perhitungan KPR
Melakukan Perhitungan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) memerlukan kehati-hatian. Salah perhitungan, cicilan KPR rumah bisa macet dan akhirnya rumah disita bank. Untuk itu, jika masih ragu terhadap rencana mengajukan rumah KPR, silakan ajukan pertanyaan melalui Tanya Properti di Rumah.com.
Pada umumnya, bank mematok kredit rumah per bulan tak lebih dari 35% dari total penghasilan (suami dan istri). Kebijakan ini diambil demi kepentingan nasabah sendiri, agar sisa penghasilan bisa digunakan untuk keperluan hidup lain.
Perhitungan KPR rumah didasarkan pada besarnya uang muka dan jangka waktu KPR. Bila ingin mendapat plafon kredit tinggi dengan kredit rumah yang rendah, bayarlah uang muka dengan nilai besar. Asumsinya—dengan jangka waktu tetap—makin besar uang muka makin kecil pula kredit rumahnya.
Sebaiknya, jika tak mampu membayar uang muka dengan jumlah besar, agar kredit rumah tetap rendah, pilihlah KPR dengan jangka waktu panjang.
Tetapi perlu diingat, semakin panjang jangka waktu cicilan, makin banyak pula uang yang harus Anda bayarkan. Semakin akurat perhitungan KPR rumah Anda, semakin ringan upaya Anda memiliki rumah. Agar semakin paham proses pembelian kredit rumah, membaca tips dan trik di Panduan Rumah.com sangat berguna untuk Anda.
Simulasi KPR
Misalnya, nilai KPR yang hendak diajukan Rp150 juta dengan bunga efektif 12% per tahun. Jika Anda mengambil KPR berjangka waktu lima tahun, Anda perlu mencicil pinjaman pokok ditambah bunga sebesar Rp3.336.667 per bulan.
Berdasarkan hitungan Kalkulator KPR, ini berarti total uang yang harus Anda setor ke bank sebesar Rp3.336.667 x 60 bulan = Rp200.200.020. Apabila jangka waktu kredit diperpanjang menjadi 10 tahun, cicilan per bulan hanya sekitar Rp2.152.064.
Dengan mengetahui simulasi KPR dan perhitungan KPR rumah yang tepat, Anda dapat mengambil keputusan sendiri jangka waktu pembayaran kredit rumah tersebut.
Akan lebih baik jika Anda bersedia mengencangkan ikat pinggang selama jangka waktu tertentu untuk mendapatkan hitungan matematis yang lebih hemat dalam memilih produk dan skema kredit rumah.
Ada beberapa hal lain yang harus diingat. Pada awal transaksi, selain menyiapkan pembayaran atas uang muka, Anda juga harus memperhitungkan ongkos-ongkos lain, seperti cicilan KPR rumah pada bulan pertama, pajak, biaya notaris, provisi, kredit, asuransi, hingga bea balik nama yang tentunya berjumlah tidak sedikit.
Satu hal lain yang tak kalah penting diingat, pastikan rumah yang ingin dibeli sudah memenuhi syarat sebagai hunian yang ideal bagi keluarga. Caranya, dengan menyimak Review Properti di Rumah.com, yang membahas seluk beluk berbagai properti di kota-kota besar di Indonesia.
Syarat KPR
Setelah Anda melakukan simulasi kredit rumah, kini saatnya memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan KPR. Agar permohonan kredit tidak ditolak oleh bank, sebaiknya kenali dulu syarat mengajukan KPR berikut ini.
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/ wiraswasta/ profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP Pribadi
(Saat akan membeli rumah KPR, ada baiknya menyimak perbandingan wilayah kota-kota besar di Jakarta dan sekitarnya dalam AreaInsider di Rumah.com)
Selain syarat KPR, calon nasabah juga harus mempersiapkan dokumen yang dilampirkan saat pengajuan. Berikut daftar dokumennya.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki uang tunai yang cukup untuk membeli rumah, salah satu cara untuk memiliki rumah adalah menggunakan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang ditawarkan oleh bank.
Umumnya masyarakat berpikir bahwa KPR rumah hanya ada satu jenis. Padahal, KPR yang ditawarkan oleh bank memiliki berbagai jenis, dan semuanya memiliki prinsip yang berbeda-beda. Hal ini bisa disimak lebih dalam di Panduan Mengajukan KPR dari Rumah.com.
Karena itu, jika ingin mengajukan rumah KPR, Anda harus mengetahui dulu berbagai jenis KPR yang ada sehingga dapat memilih KPR rumah mana yang cocok dengan keinginan Anda. Berikut ini adalah jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia.
1. KPR Konvensional
Ini mungkin jenis yang paling banyak diketahui oleh masyarakat. Alasan utamanya cukup jelas, yakni karena kurangnya informasi yang ada mengenai jenis KPR yang ada. KPR konvensional, atau disebut juga KPR rumah non-subsidi, disediakan oleh hampir seluruh bank, tentu dengan persyaratan dan bunga yang berbeda-beda. Suku bunga yang ditetapkan biasanya mengikuti BI Rate.
Karena ini bukan KPR dari pemerintah, pihak bank akan mengenakan denda yang cukup besar apabila masyarakat terlambat atau menunggak kredit rumah. Masa pinjaman KPR konvensional berkisar lima hingga 25 tahun.
Jika ingin mencicil rumah melalui KPR konvensional dengan proses yang lebih mudah dan praktis, Agen Properti profesional yang terdaftar di Rumah.com siap membantu Anda.
2. KPR Bersubsidi
KPR bersubsidi merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan melalui bank-bank. Keunggulan KPR bersubsidi adalah uang muka dan bunga yang lebih rendah dibanding KPR konvensional.
Namun, jenis rumah KPR bersubsidi ini hanya untuk masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah, serta tipe rumah yang dapat dibiayai maksimal tipe 36.
Kekurangan dari KPR bersubsidi adalah lokasi rumah yang sangat terpencil dan akses yang cukup sulit. Harga rumah yang dapat menggunakan KPR rumah bersubsidi mengikuti acuan pemerintah dan berubah setiap tahunnya.
Suku bunga untuk KPR bersubsidi adalah 5% flat, dan sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit. KPR bersubsidi juga bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN).
3. KPR Syariah
Ini merupakan jenis KPR yang juga banyak diminati, sebab KPR syariah menggunakan prinsip jual-beli (murabahah). Maksudnya adalah KPR syariah akan membayarkan lunas rumah yang Anda inginkan, dan Anda tinggal mencicil kepada bank dengan masa kredit rumah hingga 15 tahun.
(Mau beli rumah dalam waktu dekat? Ketahui pergerakan harga pasar di lokasi incaran Anda melalui Rumah.com Property Index)
Kredit rumah yang Anda bayarkan jumlahnya tetap karena KPR syariah tidak mengenal adanya bunga, tetapi harga rumah yang harus Anda bayarkan sudah ditambahkan dengan keuntungan yang akan diambil bank. Ini merupakan jenis KPR yang cocok bagi Anda yang takut akan pergerakan bunga naik-turun.
- Get link
- X
- Other Apps
Maps
Simulasi KPR Subsidi
TREND PERUMAHAN
RUMAH MINIMALIS
Popular Posts
TUTORIAL UPLOAD SIKASEP, SIKUMBANG & BARKODE SIAKIQC
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment